PENDAHULUAN ILMU SOSIAL DASAR ( ISD
)
Ilmu sosial dasar adalah seluruh
usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia
tentang masalah sosial, dan juga membicarakan hubungan timbal balik antara
manusia dengan lingkungannya. Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan
menggunakan pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian
ilmu-ilmu sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam
berbagai ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi
sosial.
Tujuan ilmu sosial dasar (ISD)
adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan
menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat
dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis.
Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar
dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat,
yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian
tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter
saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang
dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya
terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan
yang lainnya berbeda.
BAB
2
PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Penduduk masyarakat dan kebudayaan
adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruangtertentu,
sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada
penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk,
masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan budaya atau kebudayaan
adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Pertambahan penduduk pada dasarnya
dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
Kematian (Mortalitas)
Kelahiran (Natalitas)
Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan
faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di
dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate.
Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian
tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu,
dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.
BAB 3
INDIVIDU , KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu adalah bagian atau satuan
terkecil yang perseorangan dari suatu kelompok masyarakat. Pertumbuhan adalah
perubahan besar, ukuran atau jumlah dalam suatu bentuk untuk pengukuran. Dan
pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu yang dapat dihitung
dari jumlah individu sebuah populasi.
kelahiran bersifat menambah,kematian
bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat menambah(migrasi masuk)dan
dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar). untuk banyak negara ,termasuk
indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian,karena
mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan,
Ada beberapa fungsi yang dijalankan
dalam keluarga :
Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini
tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan
kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan
mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan
tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang
mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
Fungsi Ekonomis. Tugas kepala
keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi
fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari
penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi
rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang
utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
Fungsi Sosialisasi. Tugas keluarga
untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku dan
meneruskan nilai-nilai budaya.
Pengertian dari fungsi-fungsi
keluarga adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan dalam
keluarga untuk tujuan yang positif. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah
society) adalah sekelompokorang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Makna Individu adalah manusia
sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan
jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan
saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu
keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.
Makna Masyarakat adalah makna
masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu
merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang
tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan
perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud
sesuatu yang dibuat – atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakatmerupakan
subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Makna Keluarga adalah makna keluarga
termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang
terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam
hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.
Hubungan antara individu, keluarga
dan masyarakat. Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan
yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan
apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan
eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan
masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya.
Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu
untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi ialah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Proses Terjadinya Urbanisasi di
karenakan faktor urbanisasi, antara lain factor – factor urbanisai di bagi
menjadi 3 yakni :
Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
Kehidupan kota yang lebih modern
Sarana dan prasarana kota lebih
lengkap
Banyak lapangan pekerjaan di kota
Pendidikan sekolah dan perguruan
tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor Pendorong Terjadinya
Urbanisasi
Lahan pertanian semakin sempit
Merasa tidak cocok dengan budaya
tempat asalnya
Menganggur karena tidak banyak
lapangan pekerjaan di desa
Terbatasnya sarana dan prasarana di
desa
Diusir dari desa asal
Memiliki impian kuat menjadi orang
kaya
BAB 4
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah golongan manusia
manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih
baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah
berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama
bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya
tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Sosialisasi adalah proses yang
membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri , bagaimana bertindak dan
berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik sebagai individu maupun
sebagai anggota masyarakat , terutam dalam keluarga.
Pengertian dari internalisasi,belajar
dan sosialisasi pada dasarnya memiliki kesamaan.karena sama-sama berlangsung
melalui interaksi sosial.Internalisasi lebih di tekan kan kepada norma-norma
individu yang meng internalisasikan norma-norma tersebut,akan tetapi
norma-norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.
Belajar di tekankan kepada tingkah
laku seorang individu,seperti bertambahnya pengetahuan/ilmu dalam diri seorang
atau seorang individu yang tidak tahu karena dia belajar maka menjadi tahu,dan
proses belajar berlangsung melalui lingkungan hidup sehari-hari ataupun lembaga
pendidikan.Sosialisasi di tekankan kepada individu yang berinteraksi sosial
dengan masyarakat sekitar, karena dalam kaidah kehidupan manusia itu tidak
dapat hidup sendiri.
Masalah pribadi yaitu
masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di rumah, sekolah,
kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan
nilai-nilai.Masalah khas remaja yaitu masalah yang timbul akibat status yang
tidak jelas pada remaja, seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman
atau penilaian berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih
besar dan lebih sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.
Penyalahgunaan narkoba
Seks bebas
Tawuran antara pelajar
Cara mengembangkan potensi generasi
muda :
Sebagaiagent of change, yaitu
mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat
kemanusiaan.
Sebagai agent of development, yaitu
melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.
Sebagai agent of modernization,
yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.
Perguruan Tinggi adalah Perguruan
Tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh
masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa menjadi
Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang menurut saya harus dipenuhi
oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
Mutu / Kualitas
Biaya murah / terjangkau
Keamanan / Kenyamanan
Mengikuti Perkembangan Zaman
Bermanfaat Bagi Mayarakat.
BAB 5
WARGANEGARA DAN NEGARA
Negara adalah suatu daerah atau
wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur
ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di
dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah,
pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Tugas Pokok Negara adalah :
Mengendalikan dan mengatur
gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak
berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
Mengorganisasi dan mengintegrasikan
kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh
masyarakat.
Sifat-Sifat Negara :
Sifat memaksa agar peratura
perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat
tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa
dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
Sifat Monopoli : Negara mempunyai
monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini
negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik
tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang
dengan tujuan masyarkat.
Sifat mencakup semua: Semua
peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
Bentuk Negara :
a)
Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu
pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara
ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa
hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian
b)
Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa
negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara
bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta
berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia
telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat
itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang
merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Bentuk Pemerintahan
a)
Kerjaan (Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang Raja,
Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara
turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya
setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)
Sifat-Sifat Negara :
Sifat memaksa agar peratura
perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat
tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa
dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
Sifat Monopoli : Negara mempunyai
monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini
negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik
tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang
dengan tujuan masyarkat.
Sifat mencakup semua (all
encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk
semua orang tanpa terkecuali
Unsur-unsur Negara :
Penduduk negara adalah semua orang
yang pada suatu wktu mendiami wilayah negara mereka secara sosiologi lazim
disebut rakyat dari negara itu. Rakyat dalam huungan ini diartikan sebagai
sekumpuan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan yang
bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Ditinjau dari segi hukum, rakyat
merupakan warga negara suatu negara. Waraga negara adalah seluruh indiidu yang
mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.
WILAYAH
Wilayah adalah landasan materiil
atau landasan fisik negara. Negara in concerto juga tidak dapat diboyangkan
tanpa landasan fisik ini. Luas wilayah negara ditentuka oleh
perbatasan-perbatasannya dan didalam batas-batas itu negara menjalankan
yuridiksi teritorial atas orang dan benda yang berada di dalam wilyah itu,
kecuali beberapa orang dan benda yang di bebaskan dari yuridiksi itu.
Wilayah dalam hubungan ini
dimaksudkan bukan hanya wilayah geografis atau wilayah dalam arti sempit,
tetapi terutama wilyah dalam arti hukum atau wilayah dalam arti yang luas.
Wilayah hukum atau willayah dalam arti luas ini merupakan wilayah diatas mana
dilaksanakannya yuridiksi negara dan meliputi baik wilayah geografis maupun
udara di atas wilayah itu meliputi baik wilyah geografis maupun udara diatas
wilyaha itu sampai tinggi yang tidak terbatas (menurut asas usque ad coelum)
dlam laut disekitar pantai itu yaitu apa yang disebut laut teritorial. Dalam
batas “wilayah dalam arti yang luas ini negara menjalankan kedaulatan
teritorialnya.
PEMERINTAH
Pemerintah adalah organisasi yang
menatur dan memimpin negara. Tanpa pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan
dengan baik. Pemerintah menegakkan hukum dan memberantas kekacauanm mengadakan
perdamaian dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan.
Pemerintah yang menetapkan menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu
yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah
badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan negara,
menjalankan fungsi-fungsi kesejahteran bersama.
Faktor pengakuan sangat penting,
yaitu untuk:
a)
tidak mengasingkan suatu kumpulan manusia dari hubungan-hubungan internasional;
b)
menjamin kelanjutan hubungan-hubungan intenasional dengan jalan mencegah
kekosongan hukum yang merugikan, baik bagi kepentingan-kepentingan individu
maupun hubungan antarnegara.
Pemerintah adalah organisasi yang
memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di
wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama
halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.
Masyarakat terbentuk dari
individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang
tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka
terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN
KEDERAJATAN
Hubungan antara manusia dengan
lingkungan masyarakatnya yang bersifat timbal balik artinya anggota masyarakat
itu sendiri memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun
terhadap negaranya sendiri. Hak dan kewajiban ini penting untuk diteteapkan
dalam suatu undang-undang atau konstitusi. Undang-undang tersebut nantinya akan
diberlakukan untuk semua golongan masyarakat tanpa terkecuali. Nah disinilah persamaan
derajat itu dapat terlihat dengan jelas. Tidak ada strata tertentu dalam
penentuan peraturan yang harus dijalankan. Walaupun dalam daerah tersebut
terdapat peraturan adat yang sangat terikat dalam penentuan strata, tetap saja
dalam undang-undang kenegaraan hal itu tidak diberlakukan. Tidak boleh ada
diskriminasi dalam aspek apapun.
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
a) Terjadi dengan
Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari
pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat
dimana sistem itu berlaku.
b) Terjadi dengan
Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih
umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur
struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan,
aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.”
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam
masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam
masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat
tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang
memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu
mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan
an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya
memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan
elite masyarakatnya.
BAB 7
MASYARAKAT PERDESAAN DAN
PERKOTAAN
Masyarakat adalah sekelompok orang
yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas
yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).(Definisi dari :
wikipedia)
Ciri-ciri masyarakat perkotaan yaitu
:
I.
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena
memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
II.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung
pada orang lain (Individualisme).
III.
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
IV.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota.
V.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
VI.
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka
dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Sedangkan masyarakat pedesaan
merupakan masyarakat yang hidup di pedesaan, daerah pedesaan adalah daerah yang
masih belum terlalu terkontaminasi oleh pengaruh-pengaruh luar.Lingkungan
pedesaan memberikan pengaruh bagi masyarakat diantaranya Masyarak pedesaan
biasanya lebih menjunjung tinggi kebersamaan dalam kehidupanya sehingga
keakraban dan persaudaraannya masih terjalin dengan baik berbeda dengan
masyarakat di perkotaan yang cenderung individualisme. Kehidupan Keagamaan di
masyarakat pedesaan masih rata-rata lebih bagus di bandingkan masyarakat di
perkotaan. Namun dalam aspek Teknologi dan Komunikasi, masyarakat pedesaan
cenderung kurang dibandingkan masyarakat perkotaan karena disebabkan sarana dan
prasaran di pedesaan masih kurang memadai, dan itu berpengaruh pada pengetahuan
masyarakat di pedesaan.
Hubungan Desa-kota, Hubungan
Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam
keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat
ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada
dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur
mayur , daging dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga
kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya
kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya
persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan
kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya,
yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
I.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang,
karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh
dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau
paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti:
Ekspansi kota ke desa, atau boleh
dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan
perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan
yang beraneka ragam;
II.
Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru
sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau
hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
III.
Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa.
Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
IV.
ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat
kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya
diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah
terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan
pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering
dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan
(urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya
tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat
desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Warga suatu masyarakat pedesaan
mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka
dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok
atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985),
menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama,
hubungan kekerabatan.
Ada beberapa ciri yang dapat
dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan
melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi
kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi
masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1) jumlah
dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3) mata
pencaharian
4) corak
kehidupan sosial
5)
stratifiksi sosial
6) mobilitas
sosial
7) pola
interaksi sosial
8)
solidaritas sosial
9) kedudukan
dalam hierarki sistem administrasi nasional.
BAB 8
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI
MASYARAKAT
Pertentangan sosial menurut saya
adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana
ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain, sehingga menimbulkan
suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali pertentangan sosial yang
terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perak Irak yang kunjung selesai, dan
kalau menusuri indonesia contohnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka), PT.freepot yang
terjadi di Papua.
Adapun Faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
1) Rasa Iri
antara individu,negara, dan masyarakat
2) Adanya
rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan.
3) Banyak
adu domba antara politik,agama,suku serta budaya
Integrasi Masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa
inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi
sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling
berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan
masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi
adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap
komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap
mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2
pengertian, yaitu :
Suatu masyarakat senantiasa
terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar
anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental
(mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena
berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan
sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara
kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh
adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat
terhadap berbagai kesatuan sosial.
A. Faktor Internal :
kesadaran diri sebagai makhluk sosia
tuntutan kebutuhan
jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
tuntutan perkembangan zaman
persamaan kebudayaan
terbukanya kesempatan berpartisipasi
dalam kehidupan bersama
persamanvisi, misi, dan tujuan
sikap toleransi
adanya kosensus nilai
adanya tantangan dari luar
BAB
9
IPTEK DAN KEMISIKINAN
IPTEK
Teknologi adalah metode ilmiah untuk
mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan
sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi
kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam memasuki Era Industrialisasi,
pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi
adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan
teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah
berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman
memiliki teknologinya sendiri.
KEMISKINAN
Kemiskinan pada dasarnya merupakan
salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Dikatakan
berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat
berteduh.Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan
materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar
kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan menurut pendapat umum
dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
Kemiskinan yang disebabkan aspek
badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut
tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani.
Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan
berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
Kemiskinan yang disebabkan
oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi
pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke
tempat hidup yang lebih layak.
Kemiskinan buatan atau kemiskinan
struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan
memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi,
sosial dan politik.
BAB
10
AGAMA DAN MASYARAKAT
A. Pengertian Agama Dan Masyarakat
Masyarakat adalah suatu sistem
sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada
Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran
kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut.
Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila:
“Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara
kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1%
dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3%
Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya. Dalam UUD 1945 dinyatakan
bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan
kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama
atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui
enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Dengan
banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar
agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis
Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun
golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah
konflik di wilayah timur Indonesia. Berdasar sejarah, kaum pendatang telah
menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan
pendatang dari India,Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal
ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan
kultur diIndonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas
Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau
Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia
ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
a)
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia,
dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaranIslam. Mayoritas Muslim
dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera.Masuknya
agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
b)
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan
sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan
Majapahit.
c)
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar
abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah
Hindu.
d)
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada
bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15
telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia
saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang
berdagang rempah-rempah.
e)
Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa
kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk
paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham
Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20,
yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah baratPapua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
f)
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para
pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang
Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu
lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Tentang Agama
Agama bukanlah suatu entitas
independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi yang
merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang lain.
seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen.
Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama
tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya.
Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini
menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri
dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan
(lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan
tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari Supra Ultimate
Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau sejumlah orang.
Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya dapat merumuskan
kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah berasal dari yang
benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu Sang Pencipta itu
sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada tujuan yang ideal.
Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada keselamatan. Ajaran yang
ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus dilakukan oleh manusia dan
tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan pada ajaran agama ini akan
menghasilkan kondisi ideal
0 komentar:
Posting Komentar