Dengan nama Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami semua sehingga pembuatan serta
penyusunan materi persentasi agama Islam tentang “Kehidupan
dan Pokok - Pokok Pemikiran KH Ahmad Dahlan”
ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat selesai tepat waktu.
Di
dalam makalah ini kami ingin menyampaikan sedikit tentang bagaimana
menyelaraskan perkembangan ipteks jaman sekarang dengan iman dalam pandangan
Islam. Sehingga hidup kita yang serba modern ini tidak melampaui batas dalam
Islam dalam penggunaannya.
Tak
lupa kami mengucapkan terimakasih kepada :
·
Allah SWT yang telah meridhoi pembuatan makalah ini,
·
Dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
·
Orang tua yang membantu kami secara materiil maupun non
materiil,
·
Semua pihak yang telah mambantu terselesaikannya makalah ini.
Kami selaku penyusun menyadari masih banyak terdapat
kekurangan dalam makalah ini. Kritik dan saran kami terima dengan lapang dada
guna meningkatkan mutu dan isi dari makalah ini. Terima kasih.
KEHIDUPAN DAN POKOK-POKOK PEMIKIRAN
KH. AHMAD DAHLAN
A.
POKOK - POKOK PEMIKIRAN KH.AHMAD DAHLAN
1.
Pendahuluan
Bila kita berbicara tentang pembaharuan dalam Islam,
atau mungkin lebih tepat pembaharuan dalam pemahaman Islam, maka kita akan
menanyakan, hal-hal apa saja dalam dunia Islam yang sudah mengalami degradasi
sehingga memerlukan pembaharuan atau penyegaran. Pertanyaan ini muncul dalam
pikiran penulis karena sampai sekarang penulis melihat perselisihan umat Islam
dalam mengaplikasikan ajaran Islam. Perbedaan dalam pemahaman Islam sebenarnya
sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial, budaya dan politik, ekonomi daerah
setempat.
Sebagai seorang Muslim dan kita tahu bahwa Islam itu
sebagai agama rahmatan lil’alamin dan juga bahwa Islam itu merupakan agama yang
memberikan kemaslahatan kepada kebaikan. Saya kira apa yang sedang
didiskusikan, baik di Indonesia maupun di dunia-dunia Islam lainnya mengenai
pembaharuan Islam adalah dalam rangka untuk menunjukan bahwa Islam itu bukan
hanya agama yang kompatibel dengan keadaan sekarang, tapi Islam mampu memberikan
ruh, memberikan spirit kepada satu peradaban sekarang yang sekular. Peradaban
sekular itu merupakan peradaban yang berilmu pengetahuan yang tidak berdasarkan
pada fondasi-fondasi keagamaan seperti kontribusi-kontribusi ketatanegaraan,
demokrasi, hukum semuanya bukan pada satu pemahaman demokrasi keagamaan tetapi
sekular.
Fenomena Islam Indonesia tampaknya masih tetap menjadi
fokus menarik bagi para pemerhati, termasuk oleh Giora Eliraz, seorang sarjana
lulusan Australian National University yang sekarang mengajar di The Hebrew
University of Jerusalem. Karya Giora Eliraz yang di review oleh Jajang
Jahroni[1] mengatakan; Eliraz menulis bahwa wacana Islam di Asia Tenggara masih
cenderung diabaikan dibanding, misalnya, Timur Tengah yang menyita perhatian
para sarjana Barat. Padahal Asia Tenggara adalah kawasan yang dihuni oleh lebih
dari dua ratus juta kaum muslim. Dan yang lebih menarik lagi, dari waktu ke
waktu, Islam di Asia Tenggara terutama di Indonesia menampilkan wajah yang
berbeda dengan wajah Islam yang selama ini dikenal oleh Barat. Islam di Asia
Tenggara adalah Islam moderat. Secara sederhana Islam moderat didefinisikan
sebagai Islam yang menjunjung tinggi toleransi dan pluralisme. Penting dicatat
di sini, seperti juga sering ditulis oleh para sarjana, bahwa wajah Islam di
Indonesia khususnya, dan Asia Tenggara umumnya, digambarkan “lebih teduh”
ketimbang Islam di Timur Tengah yang tampak “lebih keras”.
Hal ini mungkin sebagai akibat dari kenyataan bahwa
kaum muslim di kawasan Asia Tenggara dan di Timur Tengah menghadapi persoalan
yang berbeda. Kaum Muslimin di Asia Tenggara tidak menghadapi
persoalan-persoalan “seruwet” yang dihadapi saudara-saudara mereka di Timur
Tengah.
Selanjutnya bagaimanakah kita memahami perbedaan dan
persamaan dalam berbagai cara dalam beragama kita? Perhatian apa yang harus
diberikan pada perbedaan dan persamaan itu? Menyikapinya secara tepat sangatlah
penting bagi pemerhati yang ingin secara cerdas mempelajari dan mengaitkannya
dengan tingkah laku dan ekspresi keagamaan para pengikutnya. Hasrat menarik
pemeluk baru dengan ditambah perasaan curiga kepada pihak-pihak luar
menimbulkan konflik mereka dengan tradisi agama-agama lain.
Islam dipahami oleh Pendirinya sebagai sebuah Agama
Kedamaian, yakni sebagai jalan hidup yang memungkinkan manusia hidup dengan
baik di dunia ini dan kembali dengan baik pula ke dunia lainnya. Islam
menginginkan terciptanya kedamaian dan kemakmuran di dunia ini.
Nabi Muhammad mendefinisikan seorang muslim sebagai
“orang yang tangan dan lidahnya tidak menyakiti seorang pun Muslim lainnya.”
“Fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan,”(Al Quran), sebagai pesan kedamaian
dan kemakmuran sekaligus sebagai hukum universal bagi penciptaan dan manusia,
Islam mengklaim diri sama tuannya dengan manusia itu sendiri.[2]
Sejarah pemikiran dalam Islam memang merupakan bawaan
dari ajaran Islam sendiri. Karena dalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat-ayat
yang memerintahkan untuk membaca, berfikir, menggunakan akal, yang kesemuanya
medorong umat Islam terutama pada ahlinya untuk berfikir mengenai segala
sesuatu guna mendapatkan kebenaran dan kebijaksanaan.
Kebangkitan pemikiran dalam dunia Islam baru muncul
abad 19 yang dipelopori oleh Sayyid Jamalludin al-Afghani di Asia Afrika,
Muhammad Abduh di mesir. Bias kedua tokoh ini di bawa oleh pelajar Indonesia
yang belajar di Timur Tengah seperti diantaranya K.H. Ahmad Dahlan. Berbekal
ilmu agama yang ia kuasai dan ide-ide pembaru dari Timur Tengah, K.H. Ahmad
Dahlan mencoba menerapkannya di bumi Nusantara.
2.
Riwayat
Hidup
(K.H. Ahmad Dahlan, Kauman, Yogyakarta, 1868-23
Februari 1923)[3]. Beliau adalah pendiri Muhammadiyah. Beliau adalah putera
keempat dari tujuh bersaudara dari keluarga K.H. Abu Bakar. K.H. Abu Bakar
adalah seorang ulama dan khatib terkemuka di Masjid Besar Kasultanan Yogjakarta
pada masa itu. Ibu dari K.H. Ahmad Dahlan adalah puteri dari H. Ibrahim yang
juga menjabat sebagai penghulu Kasultanan Yogyakarta pada masa itu. K.H. Ahmad
Dahlan meninggal dunia di Yogyakarta, tanggal 23 Februari 1923. Beliau juga
dikenal sebagai seorang Pahlawan Nasional Indonesia.[4]
Nama kecil K.H. Ahmad Dahlan adalah Muhammad Darwisy.
Ia merupakan anak keempat dari tujuh orang bersaudara yang keseluruhanya
saudaranya perempuan, kecuali adik bungsunya. Dalam silsilah ia termasuk
keturunan yang kedua belas dari Maulana Malik Ibrahim, seorang wali besar dan
seorang yang terkemuka diantara Walisongo, yang merupakan pelopor pertama dari
penyebaran dan pengembangan Islam di Tanah Jawa (Kutojo dan Safwan, 1991).
Adapun silsilahnya ialah Muhammad Darwisy (Ahmad Dahlan) bin KH. Abu Bakar bin
KH. Muhammad Sulaiman bin Kyai Murtadla bin Kyai Ilyas bin Demang Djurung Djuru
Kapindo bin Demang Djurung Djuru Sapisan bin Maulana Sulaiman Ki Ageng Gribig
(Djatinom) bin Maulana Muhammad Fadlullah (Prapen) bin Maulana ‘Ainul Yaqin bin
Maulana Ishaq bin Maulana Malik Ibrahim (Yunus Salam, 1968: 6).
Pada umur 15 tahun, beliau pergi haji dan tinggal di
Makkah selama lima tahun. Pada periode ini, Ahmad Dahlan mulai berinteraksi
dengan pemikiran-pemikiran pembaharu dalam Islam, seperti Muhammad Abduh,
Al-Afghani, Rasyid Ridha dan Ibnu Taimiyah. Ketika pulang kembali ke kampungnya
tahun 1888, beliau berganti nama menjadi Ahmad Dahlan. Pada tahun 1903, beliau
bertolak kembali ke Makkah dan menetap selama dua tahun. Pada masa ini, beliau
sempat berguru kepada Syeh Ahmad Khatib yang juga guru dari pendiri NU, K.H.
Hasyim Asyari. Pada tahun 1912, ia mendirikan Muhammadiyah di kampung Kauman,
Yogyakarta.[5]
Sepulang dari Makkah, ia menikah dengan Siti Walidah,
sepupunya sendiri, anak Kyai Penghulu Haji Fadhil, yang kelak dikenal dengan
Nyai Ahmad Dahlan, seorang Pahlawanan Nasional dan pendiri Aisyiyah. Dari
perkawinannya dengan Siti Walidah, KH. Ahmad Dahlan mendapat enam orang anak
yaitu Djohanah, Siradj Dahlan, Siti Busyro, Irfan Dahlan, Siti Aisyah, Siti
Zaharah (Kutojo dan Safwan, 1991). Disamping itu KH. Ahmad Dahlan pernah pula
menikahi Nyai Abdullah, janda H. Abdullah. la juga pernah menikahi Nyai Rum,
adik Kyai Munawwir Krapyak. KH. Ahmad Dahlan juga mempunyai putera dari
perkawinannya dengan Ibu Nyai Aisyah (adik Adjengan Penghulu) Cianjur yang
bernama Dandanah. Beliau pernah pula menikah dengan Nyai Yasin Pakualaman
Yogyakarta (Yunus Salam, 1968: 9). Beliau dimakamkan di KarangKajen,
Yogyakarta.
3. Latar Belakang dan Ide Pemikiran
3. Latar Belakang dan Ide Pemikiran
K.H. Ahmad Dahlan tidak pernah mengalami pendidikan formal. Ia menguasai beragam ilmu dari belajar secara otodidak baik belajar kepada ulama atau seorang ahli atau membaca buku-buku atau kitab-kitab. Beliau belajar ilmu fikih dari Kyai Mohammad Soleh yang juga kakak iparnya sendiri, belajar ilmu nahwu dari K.H. Muhcsin, belajar ilmu falaq dari K.H. Raden 0Dahlan dari Pondok Pesantren Termas, belajar ilmu hadits dari Kyai Mahfudz, belajar qiroatul qur’an dari Syekh Amin dan lain-lain. K.H. Ahmad Dahlan juga pernah berinteraksi dengan para ulama terutama saat beliau berada di Mekah, misalnya dengan Syekh Muhammad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya dan lain-lain.[6]
Kiai Ahmad Dahlan terlibat aktif dalam sistem kekuasaan Kerajaan Jawa sebagai pejabat keagamaan, bukan pedagang, dan prestasi duniawi bukan tujuan final, melainkan mediasi prestasi sesudah mati. Reformasi sosial budaya gerakan ini terus berlangsung hampir tanpa contoh dalam sejarah dan pemikiran pembaru Islam di berbagai belahan dunia. Ahmad Dahlan bisa dipastikan tidak pernah membaca karya Max Weber yang belum pernah berkunjung ke negeri ini. Jika terdapat kesesuaian gagasan dan kerja sosial keagamaan Dahlan dengan tesis Weber dan tradisi Calvinis, mungkin lebih sebagai ”insiden sosiologis” sunnatullah atau hukum alam.
Gagasan dasar Dahlan terletak pada kesejajaran
kebenaran tafsir Al Quran, akal suci, temuan iptek, dan pengalaman universal
kemanusiaan. Belajar filsafat baginya adalah kunci pengembangan kemampuan akal
suci, selain belajar pada pengalaman beragam bangsa dan pemeluk agama. Dari
sini diperoleh pengetahuan tentang bagaimana mencapai tujuan penerapan ajaran
Islam, yaitu penyelamatan kehidupan umat manusia di dunia berdasarkan cinta
kasih.[7] Sikap K.H. Ahmad Dahlan dipraktekkan dalam misi dahwahnya untuk
mengubah arah kiblat masjid-masjid Yogyakarta termasuk Masjid Kerathon yang
dinilainya tidak tepat, dan kaena itu perlu diubah arahnya.
Ahmad Dahlan tidak serta merta menyuruh mengubah arah kiblat secara sepihak. Sebagai pembaru, ia lebih menekankan adanya dialog untuk meyakinkan sasaran dahwahnya, atau orang-orang yang tidak sepaham dengannya. Karena menurut Ahmad Dahlan dialog merupakan alat atau sarana untuk mencapai kebenaran.[8]
Haji Majid, seorang murid K.H. Ahmad Dahlan menuliskan pengalamannya dalam risalah singkat Falsafah Ajaran K.H. Ahmad Dahlan. Setidaknya ada tujuh point yang dapat dipetik yaitu,
Pertama; Mengutip perkataan al-Ghazali, K.H. Ahmad Dahlan mengatakan bahwa manusia itu semuanya mati (perasaannya) kecuali para ulama yaitu orang-orang yang berilmu. Dan ulama itu senantiasa dalam kebingungan kecuali mereka yang beramal. Dan yang beramal pun semuanya dalam kekhawatiran kecuali mereka yang ikhlas dan bersih.
Kedua; Kebanyakan mereka di antara manusia berwatak angkuh dan takabur. Mereka mengambil keputusan sendiri-sendiri. K.H. Ahmad Dahlan heran kenapa pemimpin agama dan yang tidak beragama selalu hanya beranggap, mengambil keputusan sendiri tanpa mengadakan pertemuan antara mereka, tidak mau bertukar pikiran memperbincangkan mana yang benar dan mana yang salah. Hanya anggapan-anggapan saja, disepakatkan dengan istrinya, disepakatkan dengan muridnya, disepakatkan dengan teman-temannya sendiri. Tentu saja akan dibenarkan. Tetapi marilah mengadakan permusyawaratan dengan golongan lain di luar golongan masing-masing untuk membicarakan manakah yang sesungguhnya yang benar dan manakah sesungguhnya yang salah.
Ketiga; Manusia kalau mengerjakan pekerjaan apapun, sekali, dua kali, berulang-ulang, maka kemudian menjadi biasa. Kalau sudah menjadi kesenangan yang dicintai. Kebiasaan yang dicintai itu sukar untuk dirubah. Sudah menjadi tabiat bahwa kebanyakan manusia membela adat kebiasaan yang telah diterima, baik dari sudut i’tiqat, perasaan kehendak maupun amal perbuatan. Kalau ada yang akan merubah sanggup membela dengan mengorbankan jiwa raga. Demikian itu karena anggapannya bahwa apa yang dimilikinya adalah benar.
Keempat; Manusia perlu digolongkan menjadi satu dalam kebenaran, harus sama-sama menggunakan akal pikirannya untuk memikirkan bagaimana sebenarnya hakikat dan tujuan manusia hidup di dunia. Manusia harus mempergunakan pikirannya untuk mengoreksi soal i‘tikad dan kepercayaannya, tujuan hidup dan tingkah lakunya, mencari kebenaran yang sejati.
Kelima; Setelah manusia mendengarkan pelajaran-pelajaran fatwa yang bermacam-macam membaca beberapa tumpuk buku dan sudah memperbincangkan, memikirkan, menimbang, membanding-banding ke sana ke mari, barulah mereka dapat memperoleh keputusan, memperoleh barang benar yang sesungguhnya. Dengan akal pikirannya sendiri dapat mengetahui dan menetapkan, inilah perbuatan yang benar. Sekarang kebiasaan manusia tidak berani memegang teguh pendirian dan perbuatan yang benar karena khawatir, kalau barang yang benar, akan terpisah dan apa-apa yang sudah menjadi kesenangannya, khawatir akan terpisah dengan teman-temannya.
Keenam;
Kebanyakan para pemimpin belum berani mengorbankan harta benda dan jiwanya
untuk berusaha tergolongnya umat manusia dalam kebenaran. Malah
pemimpin-pemimpin itu biasanya hanya mempermainkan, memperalat manusia yang
bodoh-bodoh dan lemah.
Ketujuh; Ilmu terdiri atas pengetahuan teori dan amal (praktek). Dalam mempelajari kedua ilmu itu supaya dengan cara bertingkat. Kalau setingkat saja belum bisa mengerjakan maka tidak perlu ditambah.
Bagi Ahmad Dahlan, ajaran Islam tidak akan membumi dan dijadikan pandangan hidup pemeluknya, kecuali dipraktikkan. Betapapun bagusnya suatu program, menurut Dahlan, jika tidak dipraktikkan, tak bakal bisa mencapai tujuan bersama. Karena itu, Ahmad Dahlan tak terlalu banyak mengelaborasi ayat-ayat Al-Qur’an, tapi ia lebih banyak mempraktekkannya dalam amal nyata.[9]
Tafsirnya Ahmad Dahlan atas surat Ali ’Imran Ayat 104, basis teologis organisasi modern sebagai instrumen ritus dan pemecahan problem kehidupan manusia, tidak dtemukan dalam tafsir klasik.
Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S. Ali Imran; 104).[10]
Demikian pula tafsir surat Al-Ma’un sebagai referensi aksi pemberdayaan kaum tertindas atas pertimbangan pragmatis dan humanis, seperti aksi pemberdayaan kaum perempuan di ruang publik.
Artinya : Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?, Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat ria. dan enggan (menolong dengan) barang berguna.
Kecenderungan ideologisasi tafsir Salafi di atas bisa dilihat dari tumpang tindih ajaran Islam otentik dan ajaran Islam sebagai tasfir tersebut. Keyakinan kebenaran mutlak dan kesempurnaan ajaran Islam kemudian diterapkan pada tafsir Salafi yang dikukuhkan melalui hierarki kekudusan sejarah yang menempatkan generasi sahabat lebih kudus dan lebih benar dari generasi tabi’in (pascasahabat) dan seterusnya.
Gagasan genial Dahlan mencairkan hegemoni tafsir Salafi yang secara otentik tidak bisa dirujukkan pada Abduh, Rasyid Ridla, dan Afghani, apalagi Wahabi. Rasionalitas pemahaman dan praktik ritus mungkin diambil dari tokoh pembaru, tapi inovasi kreatif pragmatis-humanis pemihakan pada kaum tertindas diambil dari pengalaman kaum Kristiani di Tanah Air. Lebih penting lagi ialah pengalaman induktif kemanusiaan universal Kiai sendiri yang mendasari hampir seluruh gagasan dan kerja sosialnya.
Sulit dicari
contohnya dalam sejarah pemikiran Islam ketika Kiai mendirikan organisasi dan
berbagai model pemberdayaan perempuan, kaum proletar dan tertindas
(mustadl’afin). Sayang, model gerakan yang belakangan populer di kalangan LSM
itu kini semakin terasing dari kegiatan Muhammadiyah ketika gerakan ini tumbuh
besar.
IV. Gagasan Pemikiran
Pembaharuan Lewat Politik
Sebelum Muhammadiyah berdiri, Kiai Ahmad Dahlan telah melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan dakwah. Tahun 1906, Kiai diangkat sebagai khatib Masjid Besar Yogyakarta dengan gelar Ketib Amin oleh Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat dalam usianya yang relatif muda sekitar 28 tahun, ketika ayahanda Kyai mulai uzur dari jabatan serupa[11]. Satu tahun kemudian (1907) Kiai memelopori Musyawarah Alim Ulama. Dalam rapat pertama beliau menyampaikan arah kiblat Masjid Besar kurang tepat.
Tahun 1922 Kiai membentuk Badan Musyawarah Ulama. Tujuan badan itu ialah mempersatukan ulama di seluruh Hindia Belanda dan merumuskan berbagai kaidah hukum Islam sebagai pedoman pengamalan Islam khususnya bagi warga Muhammadiyah. Badan Musyawarah ini diketuai RH Moehammad Kamaludiningrat, penghulu Kraton. Meskipun pernah berbeda pendapat, Moehammad Kamaludiningrat ini yang mendorong para pimpinan Muhammadiyah kemudian membentuk Majelis Tarjih (1927). Majelis ini diketuai Kiai Mas Mansur. Dengan tujuan dakwah agar manusia berfikir dan tertarik pada kebagusan Islam melalui pembuktian jalan kepandaian dan ilmu.
Tahun 1909, Kiai Ahmad Dahlan bergabung dengan Boedi Oetomo. Tujuannya selain sebagai wadah semangat kebangsaan, juga untuk memperlancar aktivitas dakwah dan pendidikan Islam yang dilakukannya. Ketika Muhammadiyah terbentuk, bahkan 7 orang pengurusnya menyusul bergabung dengan Boedi Oetomo. Hubungan Muhammadiyah dengan Boedi Oetomo sangat erat, sehingga Kongres Boedi Oetomo tahun 1917 diselenggarakan di rumah Kiai Ahmad Dahlan.
Di sisi lain Dr. Soetomo pendiri Boedi Oetomo juga banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan Muhammadiyah dan menjadi Penasehat (Adviseur Besar) Muhammadiyah. Dalam Kongres Muhammadiyah ke-26 (Surabaya), Dr.Soetomo memberikan ceramah (khutbah) dengan tema Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO). Khutbah ini yang mendorong lahirnya PKO dengan rumah sakit dan panti asuhannya kemudian. Dr.Soetomo pun membantu memperlancar pengesahan berdirinya Muhammadiyah, tiga tahun setelah berdirinya.
Untuk mengetahui informasi perkembangan pemikiran di Timur Tengah Ahmad Dahlan menjalin hubungan intensif melalui Jami’at Khair dan masuk menjadi anggotanya pada tahun 1910. Ketika Syarikat Islam berdiri, Ahmad Dahlan pun ikut serta menjadi anggota.[12]
Rupannya
dengan masuknya Ahmad Dahlan pada semua organisasi tersebut di atas dakwahnya
semakin meluas dan mendapat respon positif dan di dukung oleh kalangan modernis
dan perkotaan. Dari sinilah Ahmad Dahlan mendapat masukan dari berbagai pihak,
yang akhirnya pada tanggal 18 November 1912 Ahmad Dahlan mendirikan wadah
gerakan bagi pikirannya yaitu “Muhammadiyah”
Pembaharuan Lewat Pendidikan
Pembaharuan Lewat Pendidikan
Atas jasa-jasa KH. Ahmad Dahlan dalam membangkitkan kesadaran bangsa ini melalui pembaharuan Islam dan pendidikan, maka Pemerintah Republik Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional dengan surat Keputusan Presiden no. 657 tahun 1961. Dasar-dasar penetapan itu ialah sebagai berikut:
KH. Ahmad Dahlan telah mempelopori kebangkitan ummat Islam untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang masih harus belajar dan berbuat; Dengan organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, telah banyak memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya. Ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan, dan beramal bagi masyarakat dan umat, dengan dasar iman dan Islam;
Usahanya `memberi warna” pada Budi Utomo yang cenderung kejawen dan sekuler, tidaklah sia-sia. Terbukti kemudian dengan munculnya usulan dari para muridnya untuk mendirikan lembaga pendidikan sendiri, lengkap dengan organisasi pendukung.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari kelemahan pesantren yang biasanya ikut mati jika kiainya meninggal. Maka pada 18 Nopember 1912 berdirilah sekolah Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Diniyah. Sekolah tersebut mengambil tempat di ruang tamu rumahnya sendiri ukuran 2,5 x 6 M di Kauman.
Madrasah tersebut merupakan sekolah pertama yang dibangun dan dikelola oleh pribumi secara mandiri yang dilengkapi dengan perlengkapan belajar mengajar modern seperti; bangku, papan tulis, kursi (dingklik; kursi berkaki empat dari kayu dengan tempat duduk panjang), dan sistem pengajaran secara klasikal.
Cara belajar seperti itu, merupakan cara pengajaran yang asing di kalangan masyarakat santri, bahkan tidak jarang dikatakan sebagai sekolah kafir. Pernah dia kedatangan seorang tamu guru ngaji dari Magelang yang mengejeknya dengan sebutan kiai kafir, dan kiai palsu karena mengajar dengan menggunakan alat-alat sekolah milik orang kafir. Kepada guru ngaji yang mengejeknya itu Dahlan sempat bertanya, “Maaf, Saudara, saya ingin bertanya dulu. Saudara dari Magelang ke sini tadi berjalankah atau memakai kereta api?”
“Pakai kereta api, kiai,” jawab guru ngaji. “Kalau begitu, nanti Saudara pulang sebaiknya dengan berjalan kaki saja,” ujar Dahlan. “Mengapa?” tanya sang tamu keheranan. “Kalau saudara naik kereta api, bukankah itu perkakasnya orang kafir?” kata Dahlan telak.
Di sinilah
Ahmad Dahlan menerapkan Al Qur’an surah 96 ayat 1 yang memberi penekanan arti
pentingnya membaca, diterjemahkan dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan.
Ahmad Dahlan berfikir dengan pendidikan buta huruf diberantas. Apabila umat
Islam tidak lagi buta huruf, maka mereka akan mudah menerima informasi lewat
tulisan mengenai agamanya.
Pembaharuan Pemikiran Budaya
Ketika Grebeg Hari Raya dalam tradisi Kraton Yogyakarta jatuh sehari sesudah hari raya Islam, Kiai meminta menghadap Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Tengah malam, diantar Kanjeng Kiai Penghulu, Dahlan diterima Sang Raja dalam sebuah ruang tanpa lampu. Setelah Dahlan menyampaikan usul agar Grebeg diundur sehari, Raja bersabda bahwa Grebeg dilaksanakan sesuai dengan tradisi Jawa, Dahlan dipersilakan menyelenggarakan shalat Hari Raya sehari lebih dahulu.
Kiai begitu terkejut mendapati ruang paseban penuh dengan pangeran dan pejabat kerajaan mendampingi Raja saat lampu ruang paseban dinyalakan. Sang Raja kembali bersabda bahwa pemadaman lampu itu sengaja dilakukan agar Dahlan tidak merasa kikuk saat menyampaikan usulnya kepada Raja.
Hubungan harmonis Dahlan dan pusat kekuasaan Jawa cukup unik dan menarik dikaji ketika kerajaan dipandang sebagai pusat tradisi Kejawen yang penuh mistik. Kelahiran Muhammadiyah sendiri berkait dengan kebijakan Hamengku Buwono VII dan VIII. Kepergian Dahlan naik haji dan bermukim di Mekkah adalah perintah langsung Sri Sultan Hamengko Buwono VII. Raja memandang penting Raden Ngabei Ngabdul Darwis (nama kecil Ahmad Dahlan) belajar Islam dari asal kelahirannya. Sepulang haji, Sri Sultan Hamengku Buwono VIII memerintahkan Dahlan bergabung dalam Boedi Oetomo. Reformasi Islam pun mulai berlangsung dari sini.
Konflik keras justru muncul dalam komunitas Kauman dari ulama senior dan Kiai Dahlan. Disharmoni Muhammadiyah dan pusat kekuasaan Jawa mulai muncul ketika gerakan ini memperkuat ortodoksi Fikih sesudah pendirinya wafat tahun 1923. Gerakan pembaruan Islam kemudian berkembang berhadap-hadapan dengan pusat kekuasaan Jawa.
Suasana sosial politik yang melingkupi kehidupan Dahlan di atas berbeda dengan pembaru Islam Saudi Arabia, Mesir, Iran, Afganistan, Aljazair, Pakistan, atau India. Jika para pembaru itu banyak berhubungan dengan pusat kebudayaan Eropa (Perancis dan Inggris), Kiai memperoleh pendidikan di lingkungan kerajaan. Interaksinya dengan elite kerajaan, pejabat kolonial, priayi Jawa, pendeta, dan pastor memberi ruang lebih luas menjelajahi berbagai persoalan dunia global atau nasional dan lokal.
Pembaharuan Pemikiran Ekonomi
Tulisan pembaharuan pemikiran ekonomi Ahmad Dahlan, penulis kurang mendapat reverensi buku yang cukup untuk mengupasnya. Untuk itu penulis mengambil inisiatif mengambil dan menyampaikan kembali artikel Sutia Budi yang berjudul “Gerakan Ekonomi Muhammadiyah; Sebuah Gugatan” 3 September 2007[13], dengan sentuhan pikiran penulis.
Jiwa ekonomi terlihat dari profil kehidupan KH. Ahmad Dahlan yang bekerja sebagai pedagang batik (bussinessman) di samping kegiatan sehari-harinya sebagai guru mengaji dan khatib. KH. Ahmad Dahlan sering melakukan perjalan-an ke berbagai kota untuk berdagang. Dalam perjalanan bisnisnya, KH. Ahmad Dahlan selalu membawa misi dakwah Islamiyah.
Kepada para aktivis organisasi dan para pendukung gerakannya, KH. Ahmad Dahlan berwanti-wanti: “Hidup-hidupilah Muhammad-iyah, dan jangan hidup dari Muhammadiyah”. Himbauan ini menimbul-kan konsekuensi tertentu. Menurut Dawam Raharjo mengatakan, konsekuensi yang lain adalah bahwa untuk memperjuangkan kepentingan ekonominya, mereka harus memajukan usahanya agar bisa membayar zakat, shadaqah, infaq atau memberi wakaf, warga Muhammadiyah harus menengok ke organisasi lain. Pada waktu itu, yang bergerak di bidang sosial-ekonomi adalah Sarekat Dagang Islam (SDI), kemudian bernama Sarekat Islam (SI) itu. Itulah sebabnya warga Muhammadiyah sering berganda keanggotaan, Muhammadiyah dan Sarekat Islam.
Pada tahun 1921, Muhammadiyah memprogramkan perbaikan ekonomi rakyat, salah satunya adalah dengan membentuk komisi penyaluran tenaga kerja pada tahun 1930. Pada perkembangan selanjutnya, tahun 1959 mulai dibentuk jama’ah Muhammadiyah di setiap cabang dan terbentuknya dana dakwah. Program-program ekonomi yang dirancang ternyata menjadi dorongan untuk terbentuknya Majelis Ekonomi Muhammadiyah.
Namun, sebagaimana diungkap Mu’arif (2005:223), dalam persoalan ekonomi ini, Persyarikatan Muhammadiyah mengalami posisi dilematis. Di satu sisi, visi ekonomi ketika hendak membangun perekonomian yang tangguh haruslah didasarkan pada profesionalisme. Adapun untuk mengantarkannya pada profesionalisme itu biasanya menggunakan cara yang mengarah pada dunia bisnis kapitalis. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan visi kerakyatan yang pada awal berdirinya persyari-katan menjadi agenda utama.
Pembaharuan Bidang Sosial
Praktek amal nyata yang fenomenal ketika menerapkan apa yang tersebut dalam surah Al Maun yang secara tegas memberi peringatan kepada kaum muslimin agar mereka menyayangi anak-anak yatim dan membantu fakir miskin. Aplikasi surah al Ma’un ini adalah terealisirnya rumah-rumah yatim dan menampung orang-orang miskin.
Ketika menerapkan Al Qur’an surah 26 ayat 80, yang menyatakan bahwa Allah menyembuhkan sakit seseorang, maka didirikannya balai kesehatan masyarakat atau rumah sakit-rumah sakit. Lembaga ini didirikan, selain untuk memberi perawatan pada masyarakat umum, bahkan yang miskin digratiskan, juga memberi penyuluhan, betapa pentingnya arti sehat.[14]
V. Relefansi Pemikiran Ahmad Dahlan pada Konteks Kekinian
Kontinuitas dan perubahan merupakan dua ciri yang menonjol dari perkembangan Islam di Indonesia pada awal abad ke-20. Kontinuitas mewujudkan diri dalam kecenderungan kaum muslim untuk : (1) melestarikan pelbagai kepercayaan dan praktik (keagamaan), yang sebagian besar tidak bisa diterima di daerah-daerah tertentu; dan (2) membatasi Islam hanya dalam bentuk ritual dan tidak menginspirasikan perubahan dalam kehidupan sosial, kultural dan material.[15]
Muhammadiyah yang selalu di "elu-elukan" oleh warga persyarikatan maupun banyak orang diluar persyarikatan sebagai ormas terkaya dalam bidang amal usaha, gerakan Islam modernis, dan ormas terbesar nomor dua di Indonesia setelah Nahdlatul Ulama, ternyata memiliki krisis legitimasi dari para pengikutnnya. Hal ini ditunjukkan dengan polarisasi keyakinan dan bahkan pembangkangan terhadap manhaj Muhammadiyah ditingkat basis, seperti cabang dan ranting. Hal serupa juga tidak menutup kemungkinan dengan munculnya kecenderungan yang sama dan para pimpinan diberbagai tempat yang saat sekarang duduk sebagai pejabat teras di Pimpinan Daerah sampai Pusat.[16]
Layaknya bakteri atau virus yang begitu cepat menyebar dan tidak pandang bulu untuk menyerang paradigma pengurus Muhammadiyah saja, melainkan para aktivis mudanya pun telah tertular kegenitan virus politik praktis.
Disinilah, bentuk-bentuk penjarahan anggota dan kader muda Muhamnaadiyah secara besar-besaran terjadi. Mereka yang di "gadang gadang" sebagai resources dan pelopor baru Muhammadiyah ternyata juga mengalami pembangkangan terhadap organisasi induknya.
Menurut hemat penulis, porak porandanya sistem maupun kondisi internal ini dikarenakan belum maksimalnya para pimpinan Muhammadiyah untuk menjawab kebutuhan - moral maupun spiritual - kadernya. Segala bentuk gagasan bertema purifikasi dan pembaharuan yang melangit dalam segala bidang selalu dikedepankan. Hal ini menjadikan para pimpinan terjebak dan bahkan tercerabut dari akar permasalahan. Peran mubaligh Muhammadiyah dengan sendirinya telah tergeser dengan munculnya para intelektual (meminjam istilah Kuntowijoyo) muslim tanpa masjid.
Para cendekiawan muslim Muhammadiyah ini terlahir dari rahim forum-forum ilmiah keagamaan, buku-buku ke-Islaman dan berbagai media yang menunjang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat kontemporer. Tak pelak jika terkadang para cendekiawan produk Muhammadiyah ini gagap dalam menjawab masalah-masalah fundamental persyarikatan khususnya dan masyarakat umumnya.
Masih mungkinkah Persyarikatan Muhammadiyah membangkitkan kembali kesadaran solidaritas umat Islam dengan metode K.H. Ahmad Dahlan. Dengan menggunakan Al Qur’an Surat Al Maun terhadap rasa kepeduliannya dan solidaritasnya terhadap sesama. Mungkinkah di tengah masyarakat objek dakwah Persyarikatan Muhammadiyah, masyarakatnya sedang diterpa budaya hedonisme dan sekulerisme, kembali ke ajaran Islam?
Masih mampukah Persyarikatan Muhammadiyah membangkitkan kembali kesadaran berpartisipasi aktif menciptakan masyarakat bermartabat, dengan memedulikan duka nestapa yang diderita oleh anak yatim piatu dan fakir miskin korban kebijakan struktural? Kita tahu, Persyarikatan Muhammadiyah sekarang sudah membangun sarana pendidikan dari play group hingga perguruan tinggi serta pesantren modern. Akan tetapi, masih adakah guru dan dosen serta "dokter pejuang" seperti zaman K.H. Ahmad Dahlan. Kebijakan pendidikan Persyarikatan Muhammadiyah terlihat cenderung berorientasi memenuhi kebutuhan pendidikan untuk sesama, need of union, dengan sistem pendidikan pada umumnya.
sungguh, K.H. Ahmad Dahlan sedang menangis. Di tengah kegalauan kehidupan kota, pelayanan masyarakat bawah dari Persyarikatan Muhammadiyah tidak dikenal oleh masyarakat. Hal itu tergantikan pelayanannya oleh Dompet Dhuafa (DD), Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT), Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), Rumah Zakat Indonesia Dompet Sosial Ummul Quro (RZI DSUQ) dan sejenisnya. Realitas yang demikian ini, agaknya menjadikan K.H. Ahmad Dahlan menangis. Karena, Persyarikatan Muhammadiyah telah kehilangan aktivis dakwahnya yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat kota dan desa.[17]
VI. Tinjauan Kritis Pemikiran Ahmad Dahlan
Abdul Munir Mulkhan dalam beberapa kajiannya tentang geneologi intelektualitas Ahmad Dahlan mencatat adanya korelasi ideologis dalam beberapa pemikiran pendiri gerakan Muhammadiyah ini dengan pemikiran Ibn Taimiyah. Pokok-pokok pandangan Ibn Taimiyah yang dinilai mempunyai pengaruh besar terhadap dinamika gerakan pembaharuan di dunia Islam, dan Ahmad Dahlan pada khususnya ialah:
1. Satu–satunya kunci untuk memahami Islam adalah al Quran dan Sunnah Rasul.
2. Ijtihad sebagai upaya memahami Islam dari sumber primer (al Quran dan sunnah) merupakan proses tidak pernah selesai.
3. Ummat
Islam tidak harus dipimpin oleh hanya seorang khalifah.
4. Usaha
yang dilakukan oleh manusia dengan mempergunakan kemampuan akal dan kecerdasan
berpikirnya semata–mata untuk menemukan dan mencapai kebenaran mutlak, adalah
suatu usaha yang mustahil.
Untuk memperoleh pemahaman yang tepat terhadap al Quran dan sunnah, perlu mempergunakan pendekatan dan contoh yang dilakukan oleh golongan salaf yang merupakan generasi pertama ummat Islam.
Gerakan reformasi Islam dalam dunia Arab modern dimulai dan disemai oleh para pemikir-pemikir Muslim rasionalis semenjak Rifa'at Tahtawi dan al-Tunisi. Puncaknya dalam gerakan pembaharuan Muhammad 'Abduh. Dan `Abduh adalah cikal-bakal gerakan reformis yang ada sekarang ini. Hanya, kecenderungan dikotomis untuk menjadi "kiri" atau "kanan" dalam madzhab 'Abduh semakin intens. Kelompok kiri penerus 'Abduh semakin lama semakin kiri (menjadi sekular), dan kelompok kanan juga terus semakin kanan, atau memutuskan diri sama sekali dari kerangka ajaran sang imam, yaitu menjadi fundamentalis.
Wawasan keberagamaan Dahlan mengedepankan sikap inklusivitas, pluralitas dan relativitas dalam memandang sebuah pemahaman kebenaran. Kepribadian Dahlan ini sangat mewarnai corak penampilan Muhammadiyah pada fase–fase awal. Beliau menafsirkan Islam sebagai realitas yang dinamis dan hidup. Tafsir sosial Islam yang dilakukan Dahlan menyuarakan kepentingan pemihakan kepada konstruksi-konstruksi sosial yang marjinal, terjajah, dan tertindas oleh sebuah sistem otoritas/struktur sosial yang opresif.[18]
Menurut Munir Mulkhan, kesatuan kemanusiaan di atas merupakan dasar berbagai gagasan KH. Dahlan tentang sikap kritis terhadap kebenaran yang selama ini diyakini pemeluk agama dan pemimpin agama. Begitu pula pemikiran tentang pentingnya sikap terbuka dan kesediaan untuk belajar kepada orang lain, walaupun kepada orang yang berbeda agama. Tampak jelas bahwa bagi KH. Ahmad Dahlan, Islam merupakan ajaran untuk pencapaian kesejahteraan dan perdamaian seluruh umat manusia.
0 komentar:
Posting Komentar